fbpx

Menunggu adalah moment yang paling menegangkan dan membuat resah, tidak terkecuali menunggu persetujuan KPR dari pihak BANK. tentunya kita akan terus bertanya-bertanya gimana sih proses KPR kita, sudah sejauh mana sih proggresnya dan apa sih tanda-tanda nya jika pengajuan KPR kita disetujui oleh pihak BANK, naah simak yuk tanda-tanda pengajuan KPR anda disetujui oleh pihak BANK dibawah ini:

1. Bank mengkonfirmasi kurang dari waktu 1 minggu

Pastikan anda telah mengisi form aplikasi KPR dengan benar dan tepat sehingga BANK dapat memahami alasan pinjaman dan memberikan opsi terbaiknya untuk persetujuan. Jika pengisian form dalam aplikasi pengajuan anda lancar, anda akan mendapatkan konfirmasi atau respon dari pihak BANK untuk persetujuan KPR dalam jangka waktu 1 sampai 2 minggu

2. Terus dihubungi pihak BANK untuk follow up

Pihak bank akan melakukan follow up secara lebih intens dan melakukan proses wawancara, pada wawancara tersebut pihak bank akan mengkonfirmasi ulang perihal berkas yang diajukan sebelumnya.

3. Diminta mendatangi Bank untuk proses lanjutan

Langkah persetujuan KPR semakin didepan mata jika anda telah diundang oleh pihak bank untuk menyelesaikan transaksi bersama dengan penjual. Bank juga memberikan SP3K atau Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit dan menentukan tanggal menandatangani akad sekaligus akta jual beli.

4. Adanya Perubahan status pengajuan KPR di BANK

Kalau sudah ada perubahan status pengajuan dari saat pertama kali mengajukan, berarti tanda KPR anda disetujui oleh pihak BANK sudah didepan mata. Contohnya jika di BANK BCA yang menyediakan layanan tracking KPR BCA. Anda cukup memasukan nomor referensi pengajuan KPR dan tanggal lahir untuk melihat status pengajuan.

Nahhh… Itu dia  4 tanda jika pengajuan KPR mu disetujui oleh pihak BANK, pastikan untuk selalu melakukan follow up dan konsultasi kepada marketing rumah yang anda inginkan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.